Gudang Garam Story 1969-1979
1969
Mengikuti perkembangan dan kemajuan usahanya, perusahaan yang awalnya berdiri dengan status Industri Rumah Tangga (home industry) berubah status dari Perusahaan Perseorangan menjadi Firma. Unit Produksi dipindah dari Gurah ke Kediri.
1971
Perusahaan berubah status dari Firma menjadi Perseroan Terbatas (PT). Perusahaan juga memperoleh fasilitas dari pemerintah berupa Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang semakin mendukung perusahaan untuk berkembang terus.
1979
Perusahaan mengembangkan jenis produk Sigaret Kretek Mesin (SKM).
No comments:
Post a Comment